Image : Pinterest
A. Pengertian Nasionalisme
Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna :
kesadaran dan semangat cinta tanah air, memiliki kebanggaan sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa,
memiliki rasa solidaritas terhadap musibah dan kekurangberuntungan saudara setanah air,
sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan.
Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme adalah sikap politik dan
sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan
wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang
mendalam terhadap kelompok bangsanya.
Nasionalisme dapat juga diartikan sebagai paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Bertolak dari pengertian tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham yang meletakkan kesetiaan tertinggi
individu yang harus diberikankepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa
individu sebagai warga negara memiliki suatu sikap atau perbuatan untuk
mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya
kedaulatan negara dan bangsa.
B. PATRIOTISME
Pengertian Patriotisme
Berasal dari kata “Patriot” dan “isme” (bahasa
Indonesia)’ yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan.
“Patriotisme” (bahasa Inggris), yang berarti
sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
Patriotisme adalah sikap yang bersumber
dari perasaan cinta tanah air (semangat kebangsaan atau nasionalisme), sehingga
menimbulkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.
Pelaksanaannya sebagai berikut :
a. Belajar yang rajin
untuk meraih prestasi.
b. Aktif dalam
kelompok karang taruna di lingkungan.
c. Meneladani
perjuangan para pahlawan.
d. Jujur, rela
berkorban
e. Peduli lingkungan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar